Bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara diadakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas seluruh kepala OPD yang ada di Lombok Utara. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Drs. H. Suardi, MH menjelaskan maksud dan tujuan dari penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integeritas ini sesuai dengan Perpres nomor 29 tahun 2014, Permen PANRB nomor 53 Tahun 2014, dan Permen PANRB nomor 49 Tahun 2011.
Sekda menambahkan, kegiatan ini sebagai perwujudan bersama Bupati Lombok Utara dan Kepala OPD KLU dalam upaya kejujuran, pencegahan korupsi, keterbukaan serta mewujudkan pribadi yang bermartabat.
Sedangkan penandatanganan pakta integeritas ini, menurut Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Ahkyar, SH., MH adalah wujud dari komitmen kesepakatan OPD penerima amanah dengan bupati dan wakil bupati sebagai pemberi amanah, atas kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil, inovasi dan capaian prestasi.
Hadir juga dalam penandatanganan perjanjian dan pakta integritas itu, para asisten dan parastaf dan para camat serta undangan lainnya.
(SAS_Humaspro /Foto;RSD_Humaspro)